March 28, 2014

Surat Keputusan [SK] Skripsi


*senyum*
*senyum*
*senyum*
....
Niat nulis malah kehabisan kata kata gini. Oke. Mari kita mulai. Gimana kalo dari awal semester akhir perkuliahan? Oke? Oke.

Jeng jeng jeng jeng
Hari itu dibuka dengan diseminasi hasil penelitian. Sejak hari itulah kepala jantung dan nadi gue berdenyut lebih keras dari biasanya. 

Disana dibahas soal apa apa yang boleh dan tidak dilakukan selama masa karantina skripsi. Serta trik trik yang sebagian besar hanya mudah untuk didengarkan saja. Jadi ya begitulah. Gue mulai lagi dari awal.
Urusan Penulisan Ilmiah yang katanya membantu itu cuma 40% bekerja buat gue. Sisanya Nol besar. Entah bagian mana yang salah di sini.

Hal menegangkan berikutnya adalah tiap mahasiswa tidak sepenuhnya punya hak untuk menjadi skripsian. Kenapa? Karena ada syarat syarat yang harus mereka penuhi

Syarat mutlak yang pertama adalah mereka harus punya IPK di atas 3.25 tanpa nilai perbaikan [kecuali kelas mengulang] dengan jumlah sks minimal 130

Syarat nego berikutnya adalah jika mereka memiliki IPK di bawah 3.25 namun ingin skripsi, mereka harus mengajukan proposal dengan perbaikan nilai hingga mencapai IPK yang ditetapkan

Jika salah satu syarat di atas tidak bisa terpenuhi maka mahasiswa harus mengambil jalur Kompre.
Apa itu kompre? Jadi mahasiswa disuruh belajar 3 mata kuliah dengan 2 mata kuliah wajib dan 1 mata kuliah pilihan kemudian disidang oleh dosen penguji. Ya mirip ujian lisan gitu deh. Cuma tingkat lulus tidak lulusnya 50:50 kalo mereka gak lulus ya ikut sidang kompre lagi, begitu terus berulang sampe lulus.

Lantas bagaimana? IPK gue alhamdulillah lebih dari cukup untuk memenuhi syarat mutlak di atas. Tinggal menunggu SK murni turun langsung wusss siap di karantina. Hehehe.

"Muram sedih lesu keluh tak membuat segala yang salah menjadi benar pun tidak dengan tertawa atau tersenyum. Tapi percayalah hati yang senang akan membawa pikiran tenang, begitu juga sebaliknya"

((SKRIPSIAN))

0 Comment:

Post a Comment